slot thailand

https://vetsbestmovers.com/contact/

https://www.cassiseye.com/physicians

Wabup Rendi Solihin Beber Rancangan APBD Kukar 2024, Diprediksi Tembus Rp13 Triliun

TENGGARONG- Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin membeberkan rincian rancangan APBD Kutai Kartanegara 2024. Ini disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kukar, Selasa (21/11/2023).

Ia mengatakan nota keuangan rancangan APBD Kutai Kartanegara 2024 mencapai Rp12,6 Triliun, namun angka tersebut diprediksi mengalami kenaikan menjadi Rp13 Triliun.

Menurut Rendi, penyusunan RAPBD 2024, terdapat beberapa hal yang menarik, diantaranya, RKP 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pengeluaran dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Adapun rincian daripada APBD Kukar 2024 ialah
Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp838,34 Miliar, terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp160 Miliar. Retribusi Daerah sebesar Rp7,54 Miliar.

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp32 Miliar. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp638,80 Miliar.

Pendapatan Transfer yang merupakan kebijakan Pemerintah sebesar Rp11,78 Triliun, terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp10,98 Triliun.

Terdiri atas dana bagi hasil (DBH) baik yang bersifat umum (DBH Pajak, SDA dan Sawit) dan yang bersifat khusus (DAK), dana desa (DD) serta insentif fiskal.

Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp803,08 Miliar yang berasal dari dana bagi hasil pajak. Sedangkan bantuan keuangan belum ditetapkan.

Kemudian, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp13,24 Triliun terdiri dari dari Belanja Operasi sebesar Rp7,54 Triliun.

Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek, antara lain terdiri atas Belanja pegawai sebesar Rp3,21 Triliun.

Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp4,06 Triliun, antara lain dialokasikan untuk belanja barang pakai habis disesuaikan dengan kebutuhan nyata yang didasarkan atas pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD.

Adapun Belanja Hibah sebesar Rp253 Miliar. Belanja hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, sesuai dengan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp14,56 Miliar, diantaranya digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat.

Belanja Modal sebesar Rp4,70 Triliun, dianggarkan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya berupa, Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Bangunan dan Gedung, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, Belanja Modal Aset Lainnya.

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp100 Miliar. Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Belanja Transfer merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa dalam jenis belanja bantuan keuangan sebesar Rp899,76 Miliar.

“Saya berharap berbagai program pembangunan baik yang telah dan akan dilaksanakan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara,” harapnya. (*)

Bagikan

daftar slotmantap

slotmantap alternatif

slotmantap link

slotmantap

slot mantap